get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelajar Boyolali Tampilkan Ragam Seni dan Budaya di Hari Museum Nasional

Diikuti 1.474 Penjemparing, Gladen Ageng Jemparingan Kulonprogo 2025 Pecahkan Rekor MURI

Senin, 27 Oktober 2025 | 07:15 WIB
header img
Bupati Kulonprogo Agung Setyawan menunjukkan piagam Rekor MURI dalam Gladen Ageng Jemparingan 2025 di Alun-alun Wates, Minggu (25/10/2025). (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNewsboyolali.id - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo kembali mencatatkan dalam Museum Rekor Indonesia (MURI)  dalam Gladen Ageng Jemparingan di Alun-alun Wates, Minggu (26/10/2025). Kegiatan dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten Kulonprogo ke-74 ini memecahkan rekor untuk kategori peserta terbanyak Jemparingan dengan 1.474 penjemparing. 

Jemparingan ini digelar Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo dengan dukungan Dana Keistimewaan DIY Tahun 2025. Peserta berasal dari 166 paguyuban jemparingan se-Indonesia. 

“Gladhen Jemparingan 2025 resmi tercatat sebagai Rekor Dunia MURI ke 12.476. Tidak hanya memecahkan jumlah peserta, tapi juga mengangkat kearifan lokal sebagai identitas budaya,” kata perwakilan MURI Sri Widayati saat menyerahkan piagam kepada Bupati Kulonprogo Agung Setyawan. 

Sebelumnya, MURI mencatat rekor jemparingan terbanyak  371 peserta yang diselenggarakan oleh Balai Pemuda dan Olahraga DIY pada 1 September 2013. 

Bupati Kulon Progo, Agung Setiawan mengapresiasi kepada peserta jemparingan yang datang dar berbagai daerah di Indonesia. Jemparingan ini tidak hanya memecahkan rekor MURI, namun juga pelestarian budaya. 

“Alhamdulillah, rekor MURI dalam pelestarian budaya panahan tradisional jemparingan berhasil kita raih bersama pada kesempatan hari ini,” ungkapnya.

Agung menegaskan kegiatan ini tidak hanya sebagai lomba, tetapi juga simbol persatuan bangsa melalui budaya.      

Jemparingan lahir dari tradisi Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat di masa Sri Sultan Hamengkubuwono I (1755–1792), yang menanamkan nilai kesatria kepada rakyatnya melalui olahraga panahan. Kini, tradisi tersebut menjadi kebanggaan nasional dan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia sejak 21 Februari 2024.

“Gladhen Ageng Jemparingan bukan hanya ajang olahraga, tetapi ruang bagi masyarakat untuk menyatu dengan nilai-nilai budaya kita,” ujar Sutarman, plt Kepala Dinas Pariwisata Kulonprogo.

Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Aris Syarifuddin mengatakan, jemparingan bukan sekadar perlombaan panahan, tetapi cerminan falsafah hidup masyarakat Jawa. Jemparingan mengajarkan tentang ketenangan, ketepatan, kesabaran, dan pengendalian diri.  

“Kemajuan tidak hanya diukur dari infrastruktur, tapi dari seberapa kuat jati diri budaya rakyatnya,” ujarnya. 

        

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut