Polres Boyolali Dukung Transformasi Digital, Gelar Forum Belajar SPBE Bersama Diskominfo
Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:47 WIB
Sementara itu, Saifudin Al Imtihani menjelaskan bahwa penerapan SPBE mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan berbasis elektronik secara terpadu. Ia juga menyoroti tantangan dalam implementasi SPBE, seperti keterbatasan SDM dan kesenjangan kemampuan teknologi di berbagai instansi.
“SPBE bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi. Kabupaten Boyolali telah membangun data center dan sistem informasi menuju kabupaten cerdas,” jelas Saifudin.
Editor : Tata Rahmanta