Cegah Ilegal Logging, Perhutani Gundih Gelar Patroli Gabungan di Kawasan Perlindungan

GROBOGAN, iNewsBoyolali.id – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih kembali menggelar patroli terpadu dengan melibatkan aparat penegak hukum serta masyarakat sekitar hutan pada Minggu (24/8/2025). Patroli gabungan tersebut difokuskan pada kawasan perlindungan yang berfungsi menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus melindungi keberadaan habitat flora dan fauna dari ancaman tindak pidana kehutanan.
Patroli dilakukan dengan berjalan kaki menyusuri petak-petak rawan gangguan keamanan hutan (gukamhut), khususnya di Petak 46 dan 47 wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Dalen, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dalen. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Administrator KPH Gundih, Kepala BKPH Dalen, Kepala RPH Dalen, Babinsa Koramil Gabus, Bhabinkamtibmas Polsek Gabus, serta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sumber Harum Desa Pandanharum, Kecamatan Gabus.
Wakil Administrator Perhutani Gundih, Dwi Anggoro, menegaskan bahwa patroli terpadu ini merupakan wujud nyata sinergi lintas sektoral antara Perhutani, TNI, dan Polri dalam menjaga kawasan perlindungan hutan. Menurutnya, patroli gabungan tidak hanya berfungsi sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, tetapi juga memberi efek gentar bagi para pelaku kejahatan kehutanan.
“Patroli ini kita fokuskan pada kawasan perlindungan (KPS) di seluruh wilayah sepuluh BKPH dengan melibatkan aparat penegak hukum setempat. Perhutani tidak ingin kecolongan. Dengan sinergi ini, kawasan hutan yang rentan terhadap gangguan bisa terdeteksi lebih dini. Intensitas patroli pun akan terus ditingkatkan,” ujar Dwi.
Ia menambahkan, pohon-pohon di kawasan perlindungan memiliki peran vital menjaga keseimbangan ekosistem. Untuk itu, Perhutani Gundih telah melakukan sensus pohon sebagai langkah antisipasi dan monitoring apabila terjadi kehilangan akibat pencurian.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Gabus Bripka Tri Sutrisno menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tetap preventif dan humanis, namun dengan sikap tegas terhadap pelanggaran hukum.
Editor : Tata Rahmanta