get app
inews
Aa Text
Read Next : Tradisi Penganten Tebu Kembali Digelar, PG GMM Blora Resmi Buka Musim Giling 2025

Dramatis! Kejar-kejaran di Hutan Blora, Petugas Perhutani Lepaskan Tembakan Peringatan

Rabu, 07 Mei 2025 | 13:39 WIB
header img
Petugas Perhutani Kejar dan Tangkap Pelaku Pencurian Kayu Sambil Lontarkan Tembakkan Peringatan. Foto :iNews

BLORA, iNewsBoyolali.id– Aksi heroik petugas Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung saat mengejar pelaku illegal logging viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 38 detik yang beredar, terlihat petugas melakukan pengejaran di tengah hutan sambil melepaskan dua kali tembakan peringatan.

Kejadian tersebut berlangsung di wilayah RPH Ngampel, BKPH Banyu Urip, Blora, Jawa Tengah, pada Jumat (2/5/2025) sore. Video amatir memperlihatkan beberapa pelaku panik dan melarikan diri meninggalkan sepeda motor serta kayu jati curian yang telah dipotong dan siap dijual.

Administratur KPH Randublatung, Herry Merkussiyanto Putro, membenarkan insiden tersebut dan menyayangkan beredarnya video internal tersebut ke publik.

“Saat kejadian, hanya ada empat petugas yang berhadapan dengan sembilan pelaku. Karena pelaku melakukan perlawanan, petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke udara untuk meminta mereka menyerah,” jelas Herry, Rabu (7/5/2025).

Namun, para pelaku memilih kabur ke dalam hutan. Meski begitu, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dan tiga batang kayu jati sebagai barang bukti dari lokasi kejadian.

“Kami tidak melanjutkan pengejaran karena lokasi sangat jauh dan sulit dijangkau. Barang bukti sudah kami proses dan dilaporkan sesuai prosedur,” tambahnya.

Peristiwa ini menjadi bukti komitmen Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan dari ancaman praktik pembalakan liar di wilayah hutan Jawa.

 

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut