Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Kasus Kebakaran Terjadi di Kulonprogo, Kerugian Puluhan Juta
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Polisi, 3 Pemuda di Kulonprogo Rampas 3 Handphone

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 09:16 WIB
  • author Kuntadi
Ngaku Polisi, 3 Pemuda di Kulonprogo Rampas 3 Handphone
Tiga pemuda Kulonprogo ditangkap polisi usai melakukan peramoasan handphone, Jumat (8/8/2025). (foto: istimewa)

Berbekal laporan korban, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan dilakukan penangkapan. Ketiga pelaku ditangkap berikut dua motor untuk sarana. 

“Aksi ini sudah direncakana, karena mereka juga menutup plat nomor kendaraan,” ujarnya. 

Dalam penangkapan ini, petugas juga menyita sebuah pisau yang disimpan di bagasi motor. Pisau ini tidak dipakai dalam kasus peremapasan handphone ini. 

"Kami masih dalami. Ketiga pelaku saling mengenal dan bekerja di salah satu restoran,” katanya. 

Ketiga pelaku akan dijerat dengana Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.  

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut