Polda Jateng Ungkap 26 Kasus Premanisme dalam Sehari, Tegaskan Komitmen Berantas Aksi Meresahkan

Kasus lain terjadi di Surakarta, di mana seorang preman bernama Suprihatin alias Atin ditangkap setelah melakukan aksi kekerasan di kawasan Karangasem. Ia diketahui membawa senjata tajam dan menganiaya korban di tempat umum.
Selain itu, aksi pengeroyokan, penganiayaan, dan intimidasi juga terungkap di Rembang, Banjarnegara, Purbalingga, Sragen, serta sejumlah daerah lain dalam operasi ini.
“Premanisme adalah ancaman nyata bagi ketertiban masyarakat dan kestabilan ekonomi daerah. Karena itu, kami tindak tegas tanpa pandang bulu dan akan terus melanjutkan upaya ini secara berkelanjutan,” tegasnya.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan apresiasinya atas kerja keras personel di lapangan dan peran serta masyarakat dalam pelaporan.
“Keberhasilan ini juga berkat keberanian masyarakat dalam melapor. Kami mengimbau warga untuk tidak segan menghubungi polisi bila menemukan aksi premanisme. Kami siap hadir dan menindak tegas setiap bentuk gangguan kamtibmas,” pungkasnya.
Editor : Tata Rahmanta