get app
inews
Aa Text
Read Next : Kamar Dagang dan Industri Boyolali Buka Pendaftaran Calon Anggota serta Ketua

Motor Warga di Boyolali Raib Digondol Maling, Pelaku Ditangkap di Magelang

Minggu, 27 April 2025 | 10:27 WIB
header img
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto meminta keterangan kepada pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Selo, Boyolali. Foto: ist/

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Sebuah sepeda motor milik warga Desa Jrakah, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, raib digondol maling saat ditinggal pemiliknya bekerja di ladang. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku dan menangkapnya di wilayah Magelang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/4/2025), saat korban, Sriyanto, memarkir motornya di tepi Jalan Raya Selo-Magelang untuk mencari rumput pakan ternak. Motor jenis Yamaha Vega R dengan nomor polisi AD 2993 WW itu ditinggalkan dengan kunci yang masih tergantung di kendaraan.

"Saya tinggal motor saya di tepi jalan, kunci masih nyantol buat cari rumput. Pas balik, motor udah nggak ada," ujar Sriyanto kepada wartawan.

Mendapat laporan kehilangan, Polsek Selo langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Boyolali untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku sehari setelah kejadian. Tersangka diketahui bernama Mardiyono, warga Trasam, Desa Bringin, Kecamatan Srumbung, Magelang.

"Pelaporan terjadi Senin, 21 April. Kita tangkap pelaku sehari kemudian di Magelang. Saat itu motor sudah mulai dipreteli. Untuk saat ini, tersangka kita amankan untuk penyelidikan lanjut," terang Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto.

Dalam pemeriksaan, Mardiyono mengakui perbuatannya. Ia berdalih mencuri motor tersebut untuk dipakai sendiri karena tidak memiliki kendaraan. Polisi juga mengungkap bahwa Mardiyono merupakan residivis kasus penggelapan yang pernah dipenjara pada tahun 2004. Barang bukti berupa motor milik korban yang telah dibongkar sebagian turut diamankan polisi.

"Saya ambil motornya buat dipakai sendiri, soalnya nggak punya kendaraan," kata Mardiyono kepada penyidik.

Kapolres Boyolali mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan. Ia mengingatkan agar tidak meninggalkan kunci di motor serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan terawasi.

"Jangan meninggalkan kunci di motor, dan usahakan parkir di tempat yang aman dan terawasi," pungkas AKBP Rosyid Hartanto.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut