BOYOLALI – Dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Boyolali yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan nomor bagi paslon bupati-wakil bupati yang berlangsung di kantor KPU setempat, pada Senin (23/09/2024).
Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti menyampaikan bahwa paslon Marsono-Saifulhaq Mayyazy mendapatkan nomor urut 1 dan paslon Agus Irawan-Dwi Fajar Nirwana mendapatkan nomor urut 2.
“Hari ini kami sudah melaksanakan pengundian nomor pasangan calon dan hasilnya juga sudah sebagaimana tadi kami tuangkan dalam keputusan KPU Kabupaten Boyolali. Yaitu pasangan calon Marsono dan Saifulhaq Mayyazy mendapatkan nomor urut 1, kemudian yang mendapatkan nomor urut 2 itu adalah pasangan calon Agus Irawan-Dwi Fajar Nirwana. Hasilnya seperti itu,” kata Maya.
Dilanjutkan olehnya, masa kampanye bagi kedua paslon ini akan berlansung selama 60 hari, mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga tanggal 23 November 2024.
“Kampanye ini dua bulan. Dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024,” tegasnya.
Sementara itu, Calon Bupati Boyolali nomor urut 1, Marsono mengungkapkan rasa syukurnya karena penetapkan dan pengundian nomor urut berjalan lancar.
“Alhamdulillah pengundiannya lancar. Semoga memudahkan untuk semuanya,” ujar Marsono.
Paslon Marsono- Saifulhaq Mayyazy ini diusung oleh tiga partai politik yakni DPID, PKS dan PPP.
Di tempat terpisah, Calon Bupati Boyolali nomor urut 2, Agus Irawan juga turut bersyukur mendapatkan nomor urut 2.
“Alhamdulillah, rasanya bersyukur sekali karena itu memang nomor impian kita. Kita akan bawa kemenangan itu ke Boyolali. Semangat itu akan kita bawa ke Boyolali,” ungkap Agus.
Paslon Agus Irawan-Dwi Fajar Nirwana ini maju dengan diusung oleh Sembilan partai politik. Kesembilan partai politik tersebut yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PAN, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Buruh dan PSI.
Editor : Tata Rahmanta