get app
inews
Aa Read Next : Subdit Narkoba Polda Jateng Lakukan Razia dan Tes Urine Warga Binaan Rutan Kelas IIB Boyolali

Dua Pelaku Tawuran Viral di Boyolali Ditangkap Polisi

Sabtu, 21 September 2024 | 21:47 WIB
header img
Dua pelaku tawuran di Boyolali yang viral di medsos ditangkap polisi, Sabtu (21/9/2024). Foto: Ist/

Selain berhasil menangkap dua pelaku polisi juga menyita dua celurit bebek panjang masing-masing berukuran 185 centimeter dan 143 centimeter dan beberapasejumlah rekan pelaku yang saat ini statusnya masih sebagai saksi.

”setelah kita lakukan penyelidikan dan ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga kita lanjutkan proses penyidikan dan sudah ditetapkan jadi tersangka dengan ancaman pasal 170 kuhp tentang kekerasan secara bersama sama mengakibatkan luka dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara.” Ucapnya

Sementara itu, kedua pelaku berinisial CR dan RP yang dihadirkan saat rilis kasus, mengaku awalnya saat live di sosial media instagram mendapatkan tantangan untuk tawuran dari gangster Banyudono of danger dan resbar melalui kolom komentar.

“awalnya kami tidak menanggapi, namun kemudian mereka telepon melalui aplikasi ig, terus kami janjian lokasi”, pungkasnya

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut