get app
inews
Aa Text
Read Next : Mulai Hari Ini, Polres Boyolali Akan Menggelar Operasi Zebra Candi 2024

Dua Pelaku Tawuran Viral di Boyolali Ditangkap Polisi

Sabtu, 21 September 2024 | 21:47 WIB
header img
Dua pelaku tawuran di Boyolali yang viral di medsos ditangkap polisi, Sabtu (21/9/2024). Foto: Ist/

BOYOLALISat Reskrim Polres Boyolali tangkap dua pelaku yang terlibat aksi tawuran antar kelompok remaja bersajam di Boyolali, Jawa Tengah pada Kamis (19/9/2024) dini hari kemarin. Aksi tawuran bersajam yang viral di sosial media tersebut melibatkan tiga gangster yang ada di Boyolali.

Saat rilis kasus Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga Buanadipta menjelaskan berbekal video viral di sosial media tersebut. Pihaknya kemudian mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.

“ada tiga kelompok tapi yang dua gabung jadi satu, BOD dan RESBAR bergabung menjadi satu melawan dari kelompok bocah cemen,dimana sebelumnya sudah ada tantang tantangan melalui video IG yang beredar”, jelasnya saat rilis kasus di Mapolres Boyolali, pada Sabtu ( 21/9/2024).

Dikatakan, modus dari aksi tawuran tersebut berawal dari tantangan tawuran dari gangster Banyudono of danger kepada gangster bocah cemen Ampel saat live di sosial media instagram.

“Akibat aksi tawuran tersebut terdapat satu orang korban yang masih dibawah umur mengalami luka robek cukup besar di bagian kedua kaki, lecet pada lutut dan lecet pada dagu. Korban tersebut berinisial mm berusia 15 tahun dari gangster Banyudono of danger”, tambahnya.

Selain berhasil menangkap dua pelaku polisi juga menyita dua celurit bebek panjang masing-masing berukuran 185 centimeter dan 143 centimeter dan beberapasejumlah rekan pelaku yang saat ini statusnya masih sebagai saksi.

”setelah kita lakukan penyelidikan dan ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga kita lanjutkan proses penyidikan dan sudah ditetapkan jadi tersangka dengan ancaman pasal 170 kuhp tentang kekerasan secara bersama sama mengakibatkan luka dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara.” Ucapnya

Sementara itu, kedua pelaku berinisial CR dan RP yang dihadirkan saat rilis kasus, mengaku awalnya saat live di sosial media instagram mendapatkan tantangan untuk tawuran dari gangster Banyudono of danger dan resbar melalui kolom komentar.

“awalnya kami tidak menanggapi, namun kemudian mereka telepon melalui aplikasi ig, terus kami janjian lokasi”, pungkasnya

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut