get app
inews
Aa Text
Read Next : Tujuh Dalang Mainkan Wayang Kulit Serial Bharatayuda Selama Tujuh Malam di Boyolali

Udinus Berhasil Ciptakan Alat Pengolah Sampah Plastik Menjadi BBM

Kamis, 12 September 2024 | 13:15 WIB
header img
Ketua Pusat Riset Energi Terbarukan dan Pangan Fakultas Teknik Udinus, Prof Kusmiyati, ST, MT, PhD saat menunjukkan fast katalitik pirolisis di TPS Jeron, Selasa (10/9/2024). Foto: Ist/

BOYOLALI – Sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat dalam mengatasi masalah sampah. Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, melalui Program Dana Padanan Kedaireka 2024 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud ristek) berhasil menciptakan sebuah alat yang bisa mengolah sampah plastik menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

Proses pengolahan sampah plastik menjadi BBM dengan metode fast katalitik pirolisis dilakukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Desa Jeron, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali.

Di TPS tersebut bahan sampah plastik yang masih mengandung polimer diubah menjadi hidrokarbon, energi dengan nilai ekonomi tinggi. Untuk mewujudkan bahan limbah palstik menjadi BBM tersebut Udinus bekerjasama dengan Dinas Lingungan hidup (DLH) Kabupaten Boyolali.

Ketua Pusat Riset Energi Terbarukan dan Pangan Fakultas Teknik Udinus, Prof Kusmiyati, ST, MT, PhD menyebutkan bahwa, dengan menerapkan inovasi di beberapa bagian, alat tersebut mampu bekerja lebih cepat, tidak menimbulkan pencemaran, tidak berbau dan kualitas lebih baik.

“Di sini untuk merubah sampah plastik menjadi Bahan Bakar Minyak, kami menggunakan teknologi perolisis. Jadi bahan sampah plastik yang masih mengandung polimer diubah menjadi hidrokarbon, khususnya solar yang merupakan bahan bakar minyak,” ujar dia , Selasa (10/9/2024).

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut