Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tragedi di Embung Cengklik Musuk, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam Saat Memancing
Advertisement . Scroll to see content

Ranperda Perubahan APBD 2024 disetujui Tiga Fraksi DPRD Boyolali

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 19:51 WIB
  • author Tim iNews.id
Ranperda Perubahan APBD 2024 disetujui Tiga Fraksi DPRD Boyolali
Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono menandatangani surat persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Boyolali Tahun Anggaran 2024. Foto: Humas Pemkab Byl

“Setelah mencermati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, maka Fraksi PDI Perjuangan dengan mengucap Bismillahirahmanirrahim, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.

Dalam rapat tersebut, nota keuangan Bupati Boyolali, M Said Hidayat menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 2.406.912.927.000 atau naik Rp 10.334.033.000 dari yang direncanakan Rp 2.396.578.894.000.

“Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 2.548.698.371.000 terjadi kenaikan sebesar Rp 10.334.033.000  dari Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan saat itu sebesar Rp 2.538.364.338.000,” ungkap Bupati

Dilanjutkan, bahwa Pembiayaan, Struktur Pembiayaan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp148.785.444.000 yang berasal dari SILPA Tahun Anggaran 2023. Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 7 Miliar.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut