get app
inews
Aa Read Next : Bupati dan Ketua DPRD Boyolali Raih Green Leadership “Nirwasita Tantra” Tahun 2023 dari KLHK RI

Seorang Remaja di Boyolali Temukan Meninggal Diduga Korban Kekerasan

Rabu, 31 Juli 2024 | 23:43 WIB
header img
Usai dioutopsi, korban dibawa ke rumah duka sebelum dimakamkan Desa Kismoyoso, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Kamis (31/7/2024). Foto: iNewsBoyolali.id

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Seorang remaja pria ditemukan meninggal tidak wajar dikamarnya di Desa Kismoyoso, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, pada selasa (30/7/20240) sore. Polisi memastikan  korban berinisial AS usia 16 tahun tersebut meninggal akibat tindak kekerasan atau penganiayaan.

Ayah korban Darmudi menjelaskan kejadian sebenarnya ia tidak mengetahuinya. Ia hanya diberitahu oleh saudaranya bahwa putranya meninggal dunia secara tidak wajar.

“saya tau setelah dikabari saudara kala anak saya meninggal dalam kondisi tidak wajar” kata darmudi saat ditemui di rumah duka, Kamis (31/7/2024) siang.

Hanya saja sekitar 2 minggu sebelumnya putranya  memang sempat menjadi korban penganiayaan sebanyak dua kali yang dilakukan oleh sejumlah anggota salah satu perguruan pencak silat.

“masalahnya karena anak saya tidak bisa ikut datang latihan salah satu perguruan silat”, tambahnya.

Untuk mengetahui penyebab kematian korban secara pasti, pihak keluarga sudah melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Kemudian jenazah korban dibawa ke RSUD dokter moewardi Solo untuk diautopsi.

Ditemui pada Rabu malam di Mapolres Boyolali, Kasatreskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi  menyampaikan  berdasarkan hasil autopsi dan keterangan para saksi, remaja pria inisial AS atau korban meninggal dunia karena mengalami tindak kekerasan.

“dari hasil autopsi terdapat sejumlah luka di tubuh korban, bahkan terdapat luka dibagian organ dalam milik korban.  Luka-luka tersebut yang mengakibatkan korban mengalami mati lemas dan akhirnya meninggal dunia pada selasa malam kemarin”, kata Joko pada Rabu (31/7/2024) malam.

Lebih lanjut Iptu Joko Purwadi mengatakan pihaknya telah menaikkan status perkara tersebut menjadi tahap penyidikan. Pihaknya juga membenarkan bahwa korban pada tanggal 16 juli 2024 lalu sempat dijemput oleh para pelaku dan mendapat tindak kekerasan di sejumlah tubuh korban

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut