get app
inews
Aa Read Next : Presiden Joko Widodo Resmikan Tol Solo-Yogya Seksi I Kartosuro-Klaten

Jelang Pilkada 2024, Camat Se-Boyolali Ikuti Peningkatan Kapasitas Poldagri

Jum'at, 26 Juli 2024 | 17:29 WIB
header img
Pelasanaan acara peningkatan kapasitas Politik Dalam Negeri bagi seluruh camat di Boyolali, Kamis (25/07/2024). Humas Pemkab-Byl.

SLEMAN, iNewsBoyolali.id – Sebanyak 22 camat se-Kabupaten Boyolali mengkuti acara peningkatan kapasitas Politik Dalam Negeri (Poldagri) yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Boyolali, yang dilaksanakan di salah satu hotel di bilangan Kaliurang, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman pada Kamis (25/07/2024) malam.

“Kepada pada camat di Kabupaten Boyolali agar menja kondisifitas di level grassroots sehingga persatuan dan kesatuan tetap terjaga selama tahapan Pilkada 2024 berjalan. Penciptaan kondusifitas wilayah ini dapat dilakukan melalui sinergitas antar elemen masyarakat. Selain itu, juga dapat dilakukan melalui peningkatan kultur bermedia social yang berintegritas,”kata Wiwis.

Pihaknya berharap para camat dapat terus meningkatkan pemahaman tugas wewenang dan tanggung jawab, memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Pilkada Tahun 2024.

“Jaga netralitas, indepedensi diri dan menjunjung tinggi integritas guna mewujudkan Pilkada di Boyolali yang berkualitas, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Sehingga Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Boyolali Tahun 2024 bisa berjalan dengan aman, tertib dan adamai serta mampu menghasilkan pilihan rakyat yang terbaik bagi rakyat,” jelasnya.

sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti memberikan materi terkait kesiapan dan dinamika tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boyolali Tahun 2024.

Pihaknya menyebut, pada saat ini sudah ada beberapa tahapan yang telah dilaksanakan. Diantaranya pembentukan Badan Ad Hoc dan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih.

“Coklit sendiri merupakan rangkaian pemutakhiran data pemilih. Sebelum melaksanakan coklit, KPU telah mengolah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS),” ujarnya.

Data DPS tersebut akan menjadi dasar coklit untuk diolah menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan kemudian dijadikan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sebagai tambahan informasi, Kabupaten Boyolali memiliki Badan Ad Hoc yang terdiri dari 110 orang PPK di 22 kecamatan, 801 PPS di 267 Desa/Kelurahan, dan petugas pemutakhiran data pemilih sebanyak 3.115 orang, dengan 1.590 TPS yang tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Boyolali.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut