get app
inews
Aa Text
Read Next : 14 Korban Luka Lakalantas di Tol Solo Semarang KM 497.800 Masih Dirawat di Rumah Sakit

Polres Boyolali Gelar Operasi Patuh Candi 2024 Selama 14 Hari

Senin, 15 Juli 2024 | 20:15 WIB
header img
Suasana apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2024 di halaman Mapolres Boyolali. Senin (15/7/2024).Foto: Humas Polres-Byl

“Melawan arus,tidak menggunakan helm standar,melebihi batas kecepatan,berkendara di bawah umur,menggunakan HP saat mengemudi,berkendara di bawah pengaruh alcohol,mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk,sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang,kendaraan bermotor R4 atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan,kendaraan roda 2 dan roda4 yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar,kendaraan roda 2 dan roda 4 yang tidak dilengkapi dengan surat-surat berkendara,pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan,kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya,penertiban kendaraan R4 yang memakai plat nomor RFS/RFP,”tandasnya.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut