Salah satu pendamping tuna tuli, Malika mengatakan, adanya sosialisasi nantinya teman teman tuna rungu atau tuna tuli ini memiliki bekal berlalu lintas. Selain itu ia juga wajib memiliki bekal terkait reproduksi di kalangan remaja, sehingga mereka tidak lagi menjadi korban pelecehan seksual atau yang lainnya.
“Terkadang mereka kurang memahami berlalu lintas, mereka kan tuli, terkadang mereka kebut kebutan, tidak pakai helm dan lainnya. Ia juga menekankan berkembangnya media sosial yang begitu pesat, para tuna rungu atau tuli ini dapat memahami kasus kasus sebelum terjadi pada mereka. Harapannya semua baik baik saja,”ucapnya.
Dalam sosialisasi tersebut pihak kepolisian menekankan terhadap para remaja tuna rungu untuk memperhatikan keselamatan dalam berlalu lintas. Hal tersebut guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Boyolali.
“Tata cara berlalu lintas atau tertib berlalu lintas di jalan raya ini sangat penting bagi kita semua. Sosialisasi ini untuk mengurangi laka lantas di Boyolali,”jelas Iptu Inggit Nur Singgih, Kanit Kamsel Polres Boyolali.
Editor : Tata Rahmanta