BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Diduga menjadi anggota kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Satu orang laki-laki warga Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali diamankan oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Kamis (14/12/2023) pagi.
Saat dikonfirmasi Camat Mojosongo, Jarot Purnama, mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, Densus 88 telah mengamankan salah satu warga Dukuh Kado, Desa Tambak,
"Saya baru dapat info sepintas dari kepolisian, katanya Densus 88 mengadakan penangkapan satu warga Desa Tambak, Mojosongo. Baru sebatas itu yang saya tahu," kata dia.
Sementara dari keterangan tertulis, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi menyebutkan, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 9 orang anggota kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Penangkapan dilakukan hari Kamis (14/12/2023).
Editor : Tata Rahmanta