“Tentunya dengan penyuluhan hukum, para santri akan mengetahui peraturan serta norma hukum yang berlaku di Indonesia. Sebab, hidup,makan dan mati kita di Indonesia. Maka kita harus banyak mengetahui tentang hukum di negeri ini juga,”ucapnya.
Menurutnya, sampai saat ini tidak ada yang kebal dengan hukum dan semua harus patuh dan tunduk terhadap hukum yang berada di negeri ini.
“Kami rasa tidak ada yang kebal hukum ya, kita harus patuh dan tunduk terhadap hukum yang berada di Indonesia ini,”jelas dia.
Tukirin Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam mengatakan, dengan adanya penyuluhan jaksa masuk pesantren merupakan hal yang baik. Menurutnya, selama ini sering terjadi kekerasan sesame santri.
Editor : Tata Rahmanta