Orang nomor satu di Kabupaten Boyolali ini juga menegaskan bahwa pihaknya telah memetakan dan membuat data terkait dengan titik jenuh investasi di Boyolali.
“Kita mulai untuk menghitung data dan membuat data sebaik-baiknya tentang titik jenuh investasi. Sehingga kita dapat benar-benar menghitung seberapa besar, seberapa kebutuhan investasi yang harus masuk. Maka kita harus segera berpikir ke depannya investasi jenuh apa yang harus kita lakuakn untuk menjaga investasi yang sudah masuk,” katanya.
Terdapat dua poin yang akan dinilai yakni pelaksanaan pelayanan perijinan berusahan di daerah dan pelaksanaan percepatan pelayanan berusahan yang saat ini dilayani di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Boyolali yang terdiri dari 26 instansi dan 179 pelayanan.
Editor : Tata Rahmanta