Menanggapi itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diwakili oleh Agung Supardi menyampaikan, meskipun terdapat perubahan regulasi yang berpengaruh pada sektor PAD yang mungkin akan terjadi pada tahun 2024, namun demikian Fraksi PDI Perjuangan tetap menekankan potensi pendapatan untuk lebih dioptimalkan.
“Pada Pos Belanja, Fraksi PDI Perjuangan sepakat dengan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan prioritas-prioritas daerah sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Boyolali pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2026 yang dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024” ujarnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Boyolali adalah kabupaten pertama di Jawa Tengah yang telah menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2024 bersama DPRD Kabupaten Boyolali.
Editor : Tata Rahmanta