BOYOLALI,iNewsBoyolali.id – Ratusan pengusaha tempat hiburan usaha rekreasi di wilayah Boyolali mengikuti Diseminasi dan Sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diselenggarakan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Boyolali. Acara tersebut diselenggarakan di Bungalow Kecamatan Selo, Kamis (20/7/2023).
Kepala Disporapar Kabupaten Boyolali Budi Prasetyaningsih menjelaskan, kegiatan yang berlangsung selama satu hari itu diikuti oleh 100 peserta yang merupakan pengusaha tempat hiburan usaha rekreasi seperti rumah pijat, karaoke, taman hiburan, Spa dan seni pertunjukan. Ia mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan ijin usaha.
"Karena ijin usaha itu sangat penting untuk kita bisa aman dan nyaman dalam berusaha." katanya.
Editor : Tata Rahmanta