get app
inews
Aa Text
Read Next : Peran LPS Menjaga Stabilitas Sistem Perbankan Sangat Penting

KAI Daop 6 Beri Layanan Angkutan Rombongan, Begini Caranya

Kamis, 20 Juli 2023 | 23:00 WIB
header img
Calon penumpang kereta api di Stasiun Solo Balapan di Kota Solo.(Foto: Ilustrasi )

SOLO,iNewsBoyolali.id –  PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta menawarkan layanan angkutan rombongan selain Kereta Api Luar Biasa (KLB) bagi pelanggan yang ingin pergi berkelompok. Layanan diberikan pada jadwal dan kelas pelayanan yang sama dengan jumlah minimal penumpang yang telah ditentukan.

“Saat ini jumlah minimal angkutan rombongan yang dapat dilayani layanan angkutan rombongan non-KLB adalah 10 orang untuk kelas eksekutif dan minimal 20 orang untuk kelas bisnis dan ekonomi komersial nonsubsidi,” kata Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo, Kamis (20/7/2023).  

Layanan memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam melakukan pemesanan tiket. Cukup menyerahkan data penumpang ke narahubung di masing-masing wilayah kerja KAI. Calon pelangan juga dapat memilih posisi tempat duduk, selama masih tersedia.

Berikut syarat dan ketentuan angkutan rombongan:

1. Calon penumpang menghubungi narahubung (PIC) layanan rombongan di masing-masing Daerah Operasi (Daop) atau Divisi Regional (Divre).

2. Layanan rombongan berlaku untuk semua kelas kereta api komersial (tidak berlaku untuk KA subsidi/PSO).

3. Kereta api subsidi hanya diperuntukkan bagi rombongan siswa setingkat SLTA ke bawah, dengan mengajukan pemohonan yang ditandatangani pejabat berwenang dari sekolah.

4. Tiket rombongan dapat dilayani selama tempat duduk masih tersedia dan dapat dilakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan.

5. Tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum (tidak berlaku tarif reduksi).

6. Berita acara angkutan rombongan dibuat atas kesepakatan bersama (BAK).

7. Pemohon wajib membayar uang muka (DP) minimal 25% dari nilai total biaya angkutan rombongan yang disepakati, sesuai berita acara kesepakatan.

8. Block seat dapat dilakukan setelah pembayaran uang muka.

9. Pembayaran sisa biaya angkutan rombongan dan penyerahan daftar peserta rombongan yang berangkat, dilakukan paling lambat 14 hari sebelum tanggal keberangkatan dan pencetakan tiket paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal keberangkatan.

10. Pelayanan angkutan rombongan hanya dilayani pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat Pukul 09.00 – 15.00 WIB), tidak melayani di hari libur.

Bagi calon pelanggan yang menginginkan layanan tiket rombongan dan berangkat dari stasiun di wilayah Daop 6 Yogyakarta dapat menghubungi nomor whatsapp unit layanan penumpang di 0811-2021-0006.

Franoto menambahkan, jika terdapat kendala untuk menghubungi nomor di atas, calon pelanggan juga dapat mendatangi customer service di stasiun atau call center 121 dan whatsapp resmi KAI121 di nomor 0811-1211-1121 (WhatsApp resmi terverifikasi dengan centang hijau).

“Diharapkan hadirnya layanan rombongan di berbagai wilayah KAI dapat mempermudah masyarakat dalam menikmati perjalanan kereta api yang lebih berkesan bersama keluarga, teman, maupun kolega. KAI berkomitmen untuk selalu memberikan layanan perkeretaapian terbaik bagi masyarakat yang aman, nyaman, dan sehat,” katanya.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut