Agus menjelaskan, dana bagi hasil di Boyolali untuk tahun 2022 mencapai Rp 144,4 miliar. Sedangkan dana bagi hasil tahun 2023 sampai bulan Juni sudah lebih dari Rp 60 miliar.
"Harapannya karena dana bagi hasil ini untuk pembangunan Kabupaten Boyolali maka masyarakat akan semakin patuh membayar pajak. Sehingga nanti dana bagi hasil yang akan disalurkan akan semakin banyak dan pembangunan di Boyolali dapat meningkat," ujarnya.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Wilayah Boyolali, Rio Aditiya, mengatakan dengan dibukanya Samsat malam Minggu diharapkan dapat membantu masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran baik pajak kendaraan bermotor (PKB) maupun Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Editor : Tata Rahmanta