Guna mempercepat pengentasan kemiskinan, lanjutnya, akan diberikan tambahan anggaran 10% dalam bentuk PKH, sehingga menaikkan alokasinya atau kualitas bantuannya namun tidak menambah keluarga penerima manfaat (KPM). Mengingat saat terjadi pandemi Covid-19 penanganan kemiskinan di berbagai wilayah di Indonesia sempat terkendala.
“Misalnya PKH-nya ada 10 juta KPM, kalau misalnya naik 10 persen, dulunya PKH misalnya menerima Rp1 juta maka ke depan naik 10 persen jadi Rp1,1 juta, tetapi ini baru gambaran. Bukan 10 juta penerima menjadi 11 juta penerima, ini akan kami detailkan lagi dengan Kemensos akan menambah jumlah bantuan atau menambah KPM untuk 2024,” ujarnya.
DPR RI juga sedang membahas RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang latarbelakang salah satunya untuk tujuan penurunan angka stunting sehingga amanat regulasinya akan fokus pada 1.000 hari kehidupan anak sejak pembuahan hingga usia sekitar 2 tahun. Komitmennya untuk menata dari usia 0-1.000 hari terkait ibu, penanganan kesehatan hingga cuti kerja ibu.
Editor : Tata Rahmanta