YOGYAKARTA, iNewsBoyolali.id – Program penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem dari Kemesos yang akan dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia termasuk DIY, mendapat dukungan dari DPR RI, karena kedua program tersebut membutuhkan sinergi dari berbagai kementerian termasuk Kemensos sesuai dengan target penetapan nol persen kemiskinan ekstrem dan prevalensi turun di angka 14 pada 2024 mendatang.
Peran serta dalam penanganan kemiskinan ekstrem melalui program bantuan sosial (bansos) dan sebagainya, serta bersinergi secara internal maupun eksternal. Hal tersebut sebagai upaya mendorong pencapaian nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2024, sebagaimana diamanatkan Presiden Joko Widodo.
Adapun untuk pencegahan stunting Kemensos mengerahkan SDM pendampingan PKH yang telah diberikan diklat untuk menyebarluaskan informasi pencegahan stunting kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) dan 18,8 juta penerima program sembako.
Di sela kunjungan ke Dinsos DIY Anggota Komisi VIII DPR RI Esti Wijayanti mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung karena hal tersebut merupakan program dari Presiden Joko Widodo, karena Inpres terkait kemiskinan ekstrem dan Perpres penanganan stunting sudah memuat beberapa instansi kementerian/lembaga yang harus ikut terlibat, termasuk Kemensos.
“Misal di DIY itu ada beberapa titik, Karangmojo, Samigaluh, nah ini dipastikan kebutuhannya apa, tentunya nanti Badan Aggaran DPR memberikan dukungan. Karena ini sifatnya program yang ditangani kolaborasi, selain Kemensos tentu ada kementerian lain,” kata Esti Wijayanti, Senin (26/6/2023).
Dalam kesempatan itu diserahkan pula bantuan penanganan stunting dan kemiskinan di DIY.
Ia memastikan DPR RI memiliki komitmen terhadap mitra kerja dalam menangani stunting dan kemiskinan ekstrem, dalam hal ini Kemensos. Karena Kemensos memiliki data lengkap terkait kemungkinan titik-titik warga yang perlu disasar program tersebut.
Guna mempercepat pengentasan kemiskinan, lanjutnya, akan diberikan tambahan anggaran 10% dalam bentuk PKH, sehingga menaikkan alokasinya atau kualitas bantuannya namun tidak menambah keluarga penerima manfaat (KPM). Mengingat saat terjadi pandemi Covid-19 penanganan kemiskinan di berbagai wilayah di Indonesia sempat terkendala.
“Misalnya PKH-nya ada 10 juta KPM, kalau misalnya naik 10 persen, dulunya PKH misalnya menerima Rp1 juta maka ke depan naik 10 persen jadi Rp1,1 juta, tetapi ini baru gambaran. Bukan 10 juta penerima menjadi 11 juta penerima, ini akan kami detailkan lagi dengan Kemensos akan menambah jumlah bantuan atau menambah KPM untuk 2024,” ujarnya.
DPR RI juga sedang membahas RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang latarbelakang salah satunya untuk tujuan penurunan angka stunting sehingga amanat regulasinya akan fokus pada 1.000 hari kehidupan anak sejak pembuahan hingga usia sekitar 2 tahun. Komitmennya untuk menata dari usia 0-1.000 hari terkait ibu, penanganan kesehatan hingga cuti kerja ibu.
“RUU ini memang menyiapkan kehidupan di 0 sampai 1.000 hari, aturannya akan kami detailnya, misal cuti ibu melahirkan seperti apa,” katanya.
Editor : Tata Rahmanta