Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pasokan Elpiji di DIY-Jateng Aman saat Lebaran, Pertamina Tambah 9 Juta Tabung Gas Melon
Advertisement . Scroll to see content

Sejak Awal Ramadhan, Satlantas Polres Boyolali Tindak 384 Pelanggar Lalu Lintas

Selasa, 04 April 2023 | 20:36 WIB
  • author Tata Rahmanta
Sejak Awal Ramadhan, Satlantas Polres Boyolali Tindak 384 Pelanggar Lalu Lintas
Anggota Satlantas Polres Boyolali sedang menindak salah satu pelanggar Lalu Lintas, Selasa (4/4/2023).( Foto: ist Satlantas Polres Boyolali).

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id –  Operasi yang digelar Satlantas Polres Boyolali, Jawa Tengah sejak awal bulan Ramadhan hingga Senin (3/4/2023), berhasil menindak 384 pelanggar lalu lintas.

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Herdi Pratama, dalam keterangannya Selasa (4/4/2023) menyampaikan, pelanggaran didominasi Pasal 288 yakni tidak membawa surat berkendara (STNK) berjumlah 254 pelanggar.

Kemudian Pasal 281 yakni tidak memiliki SIM berjumlah 82 pelanggar, dan Pasal 285 terkait knalpot tak standar serta persyaratan teknis laik jalan yakni 48 pelanggar.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut