Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, membenarkan peristiwa tersebut. Dua Pengamen itu diamankan lantaran masuk pekarangan rumah warga yang tidak berpagar dan bersamaan dengan itu ada salah satu warga yang terkejut lalu spontan berteriak ketika melihat kedua pengamen tersebut.
"Mendengar teriakkan itu, kemudian warga sekitar keluar rumah, setelah itu diamankan kedua pengamen tersebut untuk dibawa ke Balai Desa Tegalrejo, Kecamatan Sawit dan selanjutnya dibawa ke Polsek Sawit," ujarnya.
Kapolres mengungkapkan, hasil interogasi dan klarifikasi diketahui dua orang pengamen tersebut, AR dan MS, merupakan kakak beradik. Keduanya warga Dukuh Jetis, Desa Boto, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
Editor : Tata Rahmanta