BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Niat ngamen nyari receh AR (25) dan MS (23), warga Desa Boto, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten justru dituduh sebagai penculik saat mengamen di salah satu rumah Desa Tegalrejo, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Keduanya kemudian diamankan di kantor polisi.
Kejadian tersebut sempat viral, lantaran video saat AR (25) dan MS (23) tersebar di media sosial. Dari Informasi yang dihimpun, Selasa (7/2/2023), peristiwa apes itu menimpa Kakak beradik pada Sabtu (4/2/2023). Ketika itu, keduanya sedang mengamen.
Bukannya uang receh yang didapat, justru keduanya dituduh hendak menculik. Warga pun menangkap kedua pengamen itu dan menyerahkannya ke Polsek Sawit Boyolali. Upaya warga tersebut karena belakangan marak kabar terjadinya penculikan anak di wilayah Boyolali dan daerah lainya.
Editor : Tata Rahmanta