Agus juga mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan sebanyak 25 persen atau 200 ribu penduduk dari 800 ribu penduduk keseluruhan di Kabupaten Boyolali telah melakukan perekaman KTP elektronik. Salah satunya dengan melakukan perekaman KTP Digital pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Boyolali dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali.
“Kita sedang mengusahakan dimulai dari ASN pejabat maupun DPRD kemudian nanti kita teruskan ke masyarakat. Tapi untuk sekali masyarakat bisa langsung datang ke kantor Dispendukcapil. Karena harus diverifikasi, di situ ada barcode tidak dapat disalahgunakan karena menyangkut identitas yang sangat vital, sehingga sementara ini masih dilayani di kantor pusat Dispendukcapil Kabupaten Boyolali” pungkasnya.
Editor : Tata Rahmanta