Hadiah yang telah disiapkan yakni satu unit rumah tipe 32/70, satu unit mobil Avanza E/MT, 40 unit sepeda motor Honda Beat Street, dan 104 emas tiga gram bagi desa yang telah melunasi wajib pajak sebelum Mei 2022. Adanya hadiah tersebut mendapatkan animo yang cukup besar, terbukti dengan jumlah wajib pajak yang lunas sebelum jatuh tempo pengundian. Sehingga pemasukan melalui pendapatan asli daerah (PAD) di Boyolali semakin meningkat sesuai dengan target pemerintah.
“Jadi untuk tahun ini yang sudah lunas PBB-P2 ada lima kecamatan yakni Kecamatan Selo, Andong, Wonosedoro dan Juwangi ini sudah,” terangnya.
Kemudahan masyarakat dalam membayar pajak juga menjadi alasan banyaknya wajib pajak yang telah lunas. Masyarakat yang membayar PBB-P2 dapat melakukannya di tempat-tempat yang telah bekerjasama dengan BKD Kabupaten Boyolali. Antara lain Bank Jateng, Kantor Pos, maupun datang langsung ke kantor BKD Kabupaten Boyolali. Sebelumnya wajib pajak harus mengakses aplikasi Sistem Informasi Pendapatan Administrasi Daerah (SIPAD) secara online pada alamat www.sipad.boyolali.go.id untuk mendapatakan kode bayar yang akan digunakan untuk transaksi di tempat yang bisa dilakukan untuk pembayaran.
Editor : Tata Rahmanta