get app
inews
Aa Read Next : Kesiapan Pemilu 2024 Tim Desk Pemkab Boyolali Cek Distribusi Logistik

Tutup Empat Bulan, Pasar Hewan Jelok Kembali Dibuka

Senin, 29 Agustus 2022 | 17:13 WIB
header img
Petugas menyemprot cairan disinfektan pada sapi yang masuk ke Pasar Hewan di Jelok, Cepogo, Boyolali, (29/08/22). (Foto: iNewsBoyolali.id )

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melakukan ujicoba pembukaan Pasar Hewan Jelok di Kecamatan Cepogo, setelah ditutup empat bulan yang lalu,. Ujicoba ini dilakukan bertepatan dengan pasaran Pahing pada Senin (29/08/2022) seiring dengan menurunnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terutama sapi.

Ujicoba pembukaan Pasar Hewan Jelok ini dilakukan secara ketat dengan diawasi oleh tim gabungan dari TNI/Polri, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Boyolali, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Boyolali, Satpol PP dan PMI Kabupaten Boyolali.

Kepala Disnakkan Kabupaten Boyolali, Lusia Dyah Suciati mengungkapkan bahwa terdapat syarat syarat khusus pada ujicoba pembukaan Pasar Hewan Jelok ini. Syarat pertama yakni jam buka pasar mulai dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

“Sebelum dibuka seluruhnya dilakukan desinfektan penyemprotan desinfektan oleh relawan PMI H-1 kemarin. Kemudian pasar hewan ini telah dilengkapi spraying di beberapa tempat terutama di tempat masuk di titik titik penurunan sapi,” ungkapnya di sela ujicoba pembukaan Pasar Hewan Jelok.

Usai dilakukan penyemprotan, hewan ternak yang turun akan melewati kolam pencelupan kaki yang berisi desinfektan. Sapi sapi yang ada tiba juga akan diawasi kesehatannya oleh Puskeswan dan jajaran Disnakkan Kabupaten Boyolali untuk memastikan sapi tersebut benar benar sehat. Selain itu, pihaknya melakukan pengetatan kepada sapi sapi yang berasal dari luar Kabupaten Boyolali.

“Setelah itu pasar disemprot kembali setelah selesai. Jadi ada tim TNI Polri bersama Satpol PP ini melakukan pengecekan di tengah-tengah untuk ketentuan pengetatan pedagang yang dari luar,” katanya.

Dalam aturan yang ketat tersebut, pedagang yang akan memasuki Pasar Hewan Jelok harus masyarakat Kabupaten Boyolali yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tidak hanya itu, kendaraan angkut yang masuk juga harus berplat Kabupaten Boyolali.

Kepala UPT Pasar Hewan Jelok, Sapto Hadi Darmono mengungkapkan ujicoba ini disambut baik oleh para pedagang sapi yang selama ini berhenti aktifitas karena pasar hewan ditutup. Pihaknya berharap agar para pedagang mentaati peraturan yang telah ditetapkan sehingga pasar hewan yang lain dapat kembali dibuka secara bertahap.

“Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar pedagang mentaati aturan sesuai SOP sehingga untuk ujicoba ini bisa berlanjut dengan pasar-pasar yang lain. Saya harapkan dari pedagang juga melakukan dan membawa sapi sapi yang sehat atau sapi lokal dan sesuai SOP yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, hingga 29 Agustus 2022, hewan ternak yang mengidap PMK sejumlah 32 ekor, suspek mencapai 5.666 ekor, sembuh 4.249 ekor dan mati sebanyak 97 ekor yang tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Boyolali, Dari jumlah tersebut, maka sisa kasus PMK di Kota Susu tinggal 1.339 ekor dan saat ini masih dalam tahap pengobatan.

Sedangkan untuk vaksinasi sapi sudah dilakukan tahap pertama sebanyak 4.900 dosis dan kedua sebanyak 1.289 dosis. Vaksinasi berikutnya, Disnakkan Kabupaten Boyolali menargetkan sebayak 5.100 dosis.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Berita iNews Boyolali di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut