Komplotan Spesialis Bobol Pabrik Dibekuk, 9 Lokasi di Jateng Jadi Sasaran

Tata Rahmanta
Tiga tersangka komplotan spesialis pembobol pabrik dan tempat usaha, diamankan di Mapolres Boyolali, Rabu (9/9/2026). Foto: iNewsBoyolali.id

Polisi juga menyita satu unit kendaraan roda empat Daihatsu Gran Max warna putih yang diduga digunakan komplotan tersebut untuk mengangkut barang hasil pencurian.

Indra menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang pernah menjadi sasaran komplotan tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Kemungkinan masih adanya lokasi lainnya yang dijadikan sasaran mereka,” katanya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Para tersangka terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun atau pidana denda paling banyak kategori V sesuai ketentuan pasal yang disangkakan.

Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network