Pelajar Tawuran Bersenjata Tajam di Jalan Boyolali-Semarang, 2 ABH Diamankan Polisi

Tata Rahmanta
Polisi mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Raya Boyolali-Semarang, Kecamatan Ampel. Foto: Tangkapan layar

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Aksi tawuran dua kelompok pelajar menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Raya Boyolali-Semarang, tepatnya di Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (5/9/2026) lalu. Aksi tersebut terekam video dan viral di media sosial.

Menindaklanjuti video tersebut, Satreskrim Polres Boyolali bersama Polsek Ampel bergerak melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat tawuran.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam dan pakaian yang diduga dikenakan saat aksi tawuran.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan, aksi tersebut bermula dari perselisihan antara dua pelajar berinisial M dan D yang terjadi di media sosial.

"Sebelum melakukan aksi tawuran atau perkelahian, mereka menggunakan media sosial baik Instagram, TikTok dan lain-lain untuk saling ejek dan saling tantang," kata Indra dalam keterangan pers di Mapolres Boyolali, Rabu (9/9/2026).

Perselisihan tersebut kemudian berkembang hingga terjadi perkelahian secara langsung dengan menggunakan senjata tajam.

"Ini saat ini mulai berkembang, mulai muncul di sekitaran para pelajar yang ada di Kabupaten Boyolali," ujarnya.

Polisi juga menemukan fakta bahwa senjata tajam yang digunakan dalam tawuran tersebut dibeli secara daring. Kedua pelajar mengaku membeli celurit panjang dengan harga sekitar Rp200 ribu.

Atas perbuatannya, M dan D dijerat Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Keduanya terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap kedua pelajar tersebut karena masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar aktif.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra mengatakan, motif tawuran tersebut diduga hanya berkaitan dengan gengsi, baik secara individu maupun kelompok.

"Motif dari dua anak ini melakukan perkelahian dengan menggunakan senjata tajam yakni hanya karena gengsi, baik secara individu maupun kelompok," kata Indrawan.

Menurutnya, proses penanganan juga mempertimbangkan status kedua pelaku yang masih menjalani pendidikan.

"Dikarenakan kedua anak atau ABH saat ini sedang menjalani pendidikan, maka kedua anak ini tidak kami lakukan penahanan," jelasnya.

Polisi juga telah melibatkan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dalam penanganan kasus tersebut. Mereka akan ikut memonitor sekaligus memberikan pembinaan kepada kedua pelajar agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Editor : Tata Rahmanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network