Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa itu, serta api berhasil dikendalikan sebelum membakar bangunan joglo milik yayasan pondok pesantren.
Memasuki musim kemarau, polisi mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan lokasi pembakaran sampah sebelum api benar-benar padam. Langkah tersebut penting untuk mencegah kebakaran yang lebih besar akibat bara api yang kembali menyala saat tertiup angin.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
