Pembangunan gedung ini dengan nilai kontrak proyek mengalami adendum dari Rp293 miliar menjadi Rp307 miliar. Penyesuaian ini karena dinamika di lapangan dan penambahan fasilitas yang berorientasi pada masyarakat, serta dipastikan tak terdampak eskalasi kenaikan harga.
Relokasi Gedung DPRD DIY dari Jalan Malioboro ke Jalan Kenari merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah (Pemda) DIY. Kebijakan ini diambil untuk mengoptimalkan kawasan Malioboro sebagai pusat wisata, budaya, dan sejarah. Gedung lama DPRD DIY nantinya akan dialihfungsikan guna mendukung pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG).
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
