Diberitakan sebelumnya, Pemdes Ketitang berencana membongkar kios-kios yang berdiri di lahan desa tersebut untuk mempercepat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Lahan yang sebelumnya disewakan kepada warga untuk usaha itu akan dialihfungsikan sesuai program desa.
Dalam musyawarah kedua, sebanyak 12 pemilik kios menyatakan setuju terhadap pembongkaran, sementara lima lainnya menolak. Keputusan tetap diambil berdasarkan suara terbanyak.
Santoso menambahkan, Pemdes Ketitang menjanjikan relokasi bagi para pemilik kios. Lokasi relokasi direncanakan berada di sebelah selatan Koperasi Desa Merah Putih.
“Hasil musyawarah terakhir memang ada relokasi. Rencananya dibangun kios di belakang Kopdes Merah Putih, tapi itu menunggu bangunannya selesai dulu,” ujarnya.
Pemerintah Desa Ketitang belum memberikan keterangan resmi terkait belum dibongkarnya dua unit kios tersebut. Rencananya, lahan bekas bangunan kios milik desa yang telah dimanfaatkan warga selama puluhan tahun untuk UMKM tersebut, akan digunakan untuk Kantor Koperasi Merah Putih.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
