Menurut Noor Ahmad, Syaikh Nawawi telah menulis lebih dari 2.000 judul terkait zakat-warisan intelektual yang penting dalam mengelola potensi zakat sebesar Rp327 triliun dan potensi sedekah umat yang mencapai Rp1.257 triliun.
“Kalau seluruh umat Islam membayar zakat, banyak persoalan umat bisa diselesaikan oleh umat sendiri,” tegasnya.
Seminar turut menghadirkan KH Ulil Abshar Abdalla, Prof Oman Fathurrahman, Saidah Sakwan, dan Waryono dari Kementerian Agama. KH Ulil menilai karya Syaikh Nawawi Majene sebagai karya langka dan mendalam. Tidak banyak ulama yang menulis fikih secara khusus dalam satu isu.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
