BPOB bertanggung jawab dalam pengelolaan kawasan strategis pariwisata nasional Borobudur. BPOB melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berperan penting dalam memastikan keterbukaan informasi publik.
Badan Pelaksana Otorita Borobudur berkantor di Gedung Keuangan Negara, yang menjadi pusat koordinasi kegiatan administrasi, layanan informasi publik, dan pengembangan program pariwisata khususnya di Kawasan Koordinatif BPOB yang ada di Kawasan Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) Borobudur-Yogyakarta dan sekitarnya, DPN Solo-Sangiran dan sekitarnya, DPN Semarang-Karimunjawa dan sekitarnya.
“Kami telah menerapkan prinsip-prinsip good governance, yaitu keterbukaan, partisipasi, dan akuntabilitas yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun ekosistem pariwisata yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkas Agustin.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
