Bea Cukai dan Pemkab Boyolali Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Rp17,9 Miliar: Terbesar di Solo Raya!

Tata Rahmanta
Bupati Boyolali Agus Irawan (PDH berwarna khaki) bersama Kepala Bea Cukai Surakarta Yetty Yulianty membakar rokok ilegal di halaman Pendopo Alun-Alun Kidul Boyolali, Selasa (21/10/2025). Foto: iNewsBoyolali.id

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Aksi tegas dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Surakarta bersama Pemerintah Kabupaten Boyolali. Ribuan karton rokok ilegal dan ratusan botol minuman keras tanpa izin edar dimusnahkan dalam kegiatan bertajuk Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) di halaman Pendopo Alun-Alun Kidul Boyolali, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bea Cukai ke-79, sekaligus sebagai bagian dari program Pemusnahan Serentak Bertahap Barang Hasil Penindakan (BHP) di wilayah Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY dengan tema “Tangguh Mengawasi, Tulus Melayani.”

Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Yetty Yulianty mengungkapkan, barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2024 hingga 2025 dari berbagai operasi rutin dan kerja sama lintas instansi.

“Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan Bea Cukai Surakarta bersama Satpol PP dan aparat penegak hukum di wilayah Solo Raya. Semua barang telah mendapat izin pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara,” jelas Yetty.

Adapun barang yang dimusnahkan terdiri atas 12.433.685 batang rokok ilegal dan 986.500 mililiter minuman keras tanpa izin edar, dengan total nilai mencapai Rp17,96 miliar dan potensi kerugian negara hingga Rp12,08 miliar.

Jenis rokok yang dimusnahkan mencakup rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT), Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Sementara untuk minuman keras, dimusnahkan 1.611 botol dan 1 jerigen miras dengan cara dituang ke tong agar tak bisa dikonsumsi lagi.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan pembakaran sebagian barang di lokasi acara, sedangkan sisanya dihancurkan menggunakan mesin shredder dan dibakar di pabrik PT Semen Grobogan.

Bupati Boyolali Agus Irawan mengapresiasi langkah tegas Bea Cukai Surakarta dalam menekan peredaran rokok dan miras ilegal di wilayahnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai, Satpol PP, dan seluruh aparat hukum di Solo Raya atas sinerginya. Pemusnahan kali ini menjadi yang terbesar di wilayah Solo Raya tahun ini, dengan jumlah lebih dari 12 juta batang rokok ilegal,” ungkap Agus.

Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan cukai dan perpajakan.

“Kepatuhan membayar pajak dan cukai sangat penting untuk mendukung pembangunan. Semua kembali kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan program pemerintah,” tegasnya.

Acara ditutup dengan prosesi pembakaran simbolis oleh Bupati Boyolali, Kepala Bea Cukai Surakarta, serta jajaran Forkopimda Boyolali, disaksikan langsung masyarakat dan pelajar yang turut hadir.

Editor : Tata Rahmanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network