Nekat! Warga Magelang Curi Motor Teman untuk Judi dan Pesta Miras

Kuntadi
Polres Bantul menggelar konferensi pers terkait ungkap kasus curanmor di lobi Polres Bantul, Senin (13/10/2025). (foto: istimewa)

BANTUL, iNewsboyolali.id - Seorang petani di Magelang S (27) ditangkap jajaran Polsek Kretek dalam perkara pencurian sepeda motor (curanmor) di Pantai Parangkusumo, Kretek Bantul pada 8 September 2025 lalu. Pelaku nekat mencuri motor temannya untuk berjudi online dan pesta minuman keras (miras).

“Tersangka kami tangkap di wilayah Subang, Jawa Barat,” kata Kapolsek Kretek AKP Sutrisno, di Polres Bantul, Senin (13/10/2025). 

Menurut Sutrisno antara korban dengan pelaku saling kenal. Mereka sebelumnya sudah pernah bekerja sama. Kejadian ini berawal saat pelaku menghubungi korban untuk bertemu di Stadion Sultan Agung pada 7 September 2025 untuk diajak makan di wilayah Imogiri.

Usai makan, keduanya menuju ke Parangkusumo untuk jalan-jalan. Mereka sampai malam di Parangkusumo dan sempat karaoke dan minum-minuman keras sampai dini hari.

Usai karaoke mereka menuju ke pinggiran Pantai Parangkusumo menggunakan motor korban. Korban yang dalam setengah sadar akhirnya tergeletak dan tidur. Keesokan harinya korban terbangun dan mendapati sepeda motornya tidak ada. Begitu juga pelaku sudah kabur.  

Korban yang kehilangan sepeda motor Honda Beat, handphone dan dompet berisi surat dan uang kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.  

“Dari laporan itulah dilakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” katanya. 

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network