KULONPROGO, iNewsboyolali.id - Tiga pemuda di Kabupaten Kulonprogo ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kulonprogo usai melakukan perampasan handphone milik anak-anak. Modus yang dilakukan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.
Ketiga pemuda ini, BI (24) warga Yogyakarta, GB (23) dan YSP (24) warga Panjatan, Kulonprogo. Mereka telah merampas handphone milik anak-anak di wilayah Panjatan paa 3 Agustus lalu.
“Ada tiga pelaku yang kami amankan dalam perkara ini,” kata Kanit 1 Satreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Rifai Anas Fauzi, Jumat (08/08/2025).
Kasus ini berawal saat ketiga korban Nr (15) NRA (15) dan Rh (16) hendak pulang ke rumahnya dengan mengendarai motor. Mereka mengisi bahan bakar di SPBU Giripeni. Ketika hendak pulang, mereka dipepet dua pelaku yang juga mengendarai motor.
Ketiga korban kemudian diberhentikan di tempat yang sepi. Pelaku kemudian mengaku sebagai anggota kepolisian dan melakukan penggeledahan barang bawaan korban. Mereka juga mmebuka bagasi motor para korban.
“Pelaku ini kemudian meminta ketiga handphone milik korban dengan alasan akan diperiksa tetapi mereka kemudian kabur,” katanya.
Salah satu pelaku juga sempat mencekik salah satu korban yang berusaha protes. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait