BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali bersama DPRD resmi membahas dan menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Sidang paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH pada Senin (21/7/2025).
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta dan dihadiri Wakil Bupati Boyolali, Dwi Fajar Nirwana, serta jajaran anggota DPRD. Melalui sambutan yang dibacakan Wabup Fajar, disebutkan bahwa penyusunan KUPA-PPAS dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah hal, termasuk efisiensi belanja dan penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat serta kondisi keuangan daerah.
“Optimalisasi pencapaian sasaran pembangunan menjadi dasar penting. Salah satunya dengan memanfaatkan SiLPA tahun 2024 dan mendukung program prioritas untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah terpilih periode 2025–2030,” ujar Wabup Fajar.
Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Boyolali, Gatot Murdiyanto, turut mengapresiasi penyusunan dokumen ini oleh tim anggaran Pemkab Boyolali. Ia berharap KUPA-PPAS bisa menjadi pedoman yang konkret dalam menyusun perubahan APBD 2025.
“KUPA-PPAS harus menggambarkan arah politik anggaran yang jelas dan terukur. Ini penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta sinkron dengan RPJMD dan RPJPD, juga program prioritas nasional,” tegasnya.
Adapun struktur perubahan APBD Boyolali 2025 mencakup: Pendapatan Daerah diestimasi sebesar Rp 2,44 triliun, turun sekitar Rp 31,7 miliar dari APBD murni sebelumnya. Belanja Daerah naik menjadi Rp 2,59 triliun, meningkat sekitar Rp 66,9 miliar dari anggaran awal.
Penerimaan Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 178,69 miliar, naik drastis dari sebelumnya. Pembiayaan Netto sebesar Rp 152,71 miliar.
Acara diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Boyolali terkait KUPA-PPAS 2025, yang ditandatangani Ketua DPRD, para Wakil Ketua DPRD, serta Wakil Bupati.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait