Pemilik Warung Kecewa, Bangunan di Lahan KPH Purwodadi Dibongkar Untuk Program Tanam Jagung Polres

Rustaman Nusantara
Beberapa Bangunan Warga di Lahan Perhutani KPH Purwodadi Yang Masih Enggan Untuk Dibongkar. Foto : iNews

Warga lain juga menyampaikan kekecewaan atas penggusuran yang dinilai lebih berpihak pada institusi dibanding rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya dari usaha kecil di atas lahan tersebut.

Perhutani sendiri memberikan tenggat waktu satu bulan kepada para penghuni untuk membongkar bangunan mereka secara mandiri. Jika tidak, pembongkaran paksa akan kembali dilakukan.

Saat dikonfirmasi di lokasi, Asisten Perhutani (Asper) RPH Sinawah, Tutut Sugianto, awalnya menolak memberikan keterangan kepada wartawan. Namun setelah ditunjukkan bukti surat peringatan kedua, ia mengakui bahwa pembongkaran dilakukan berdasarkan surat tersebut.

Sementara itu, Wakil Administratur KPH Purwodadi, Toto Suwaranto, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi saat dihubngi melalui telepon maupun pesan singkat. Waka ADM menjelaskan singkat bahwa lahan kosong tersebut dulunya merupakan milik perhutani yang sempat diizinkan untuk dimannfaatkan oleh warga setempat.

Dengan  keberadaan warga yang menempati lahan, situasi  sekitar lokasi yang ditempati menjadi aman karena adanya pengawasan dari warga terutama adanya aksi pencurian kayu atau tanaman hutan lainnya dari orang yang tidak bertanggung jawab.

Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network