BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Ratusan sopir truk dari berbagai komunitas dan sopir independen menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang terkait Over Dimension and Over Loading (RUU ODOL) di kawasan Simpang Solidaritas, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (19/6/2025).
Dalam aksi unjuk rasa para sopir membawa berbagai tuntutan, salah satunya adalah penolakan terhadap RUU ODOL yang dinilai terlalu kaku dan merugikan para pengemudi truk yang hanya berusaha mencari nafkah.
Salah satu sopir truk Martin menjelaskan bahwa mereka pada dasarnya setuju dengan aturan ODOL. Namun, ia meminta agar aturan tersebut dibuat lebih spesifik dan berlaku merata di seluruh Indonesia.
“Jangan hanya sopir yang disalahkan. Aturan itu juga harus berlaku bagi perusahaan atau pelaku usaha yang memakai jasa pengangkutan kami. Selama ini, kami sering dibenturkan dengan petugas di lapangan. Kami ingin regulasi yang adil dan tidak sepihak,” kata Martin.
Sementara itu, Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto menjelaskan bahwa unjuk rasa ini diikuti oleh sopir dari berbagai latar belakang. Dalam beberapa hari terakhir, pihak kepolisian memang telah melakukan peneguran kepada sejumlah truk bermuatan lebih.
“Ke depan, kami akan tetap melakukan peneguran dan sosialisasi. Selain itu, akan dilaksanakan forum diskusi bersama antara sopir truk, pengusaha, dan kepolisian untuk mencari solusi terbaik,” ujar AKBP Rosyid.
Ia juga memastikan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal agar aksi berjalan damai dan tidak menimbulkan kemacetan panjang.
Aksi unjuk rasa akhirnya berakhir setelah perwakilan sopir truk difasilitasi untuk audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Boyolali, termasuk Dinas Perhubungan, DPRD, dan pihak Polres Boyolali.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait