Bupati Boyolali Sosialisasikan Program “Sengkuyung Prioritas” untuk Genjot PAD

Tim iNews.id
Bupati Boyolali Sosialisasikan Program “Sengkuyung Prioritas” di Ruang Merbabu, Kantor Bupati Boyolali, Rabu (7/5/2025). Foto: Ist/

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali resmi meluncurkan program “Sengkuyung Prioritas” sebagai upaya untuk menagih piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Program ini dimulai dengan kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Merbabu, Kantor Bupati Boyolali, Rabu (7/5/2025).

Bupati Boyolali, Agus Irawan, menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menyukseskan program yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini. Menurutnya, “Sengkuyung Prioritas” menjadi langkah strategis untuk menyadarkan masyarakat akan kewajiban membayar pajak.

“Ini adalah salah satu program dari pemerintah provinsi untuk menangani masalah perpajakan di wilayah Jawa Tengah. Harapannya, program Sengkuyung Prioritas 2025 bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, sekaligus mendorong pemerintah kabupaten/kota memberikan pelayanan dan informasi yang lebih baik,” ujar Bupati Agus.

Ia menambahkan, kolaborasi dari seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan, mulai dari camat hingga ke tingkat desa, RW, dan RT agar sosialisasi program ini bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Hal senada disampaikan Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Boyolali, Agus Pranoto. Ia menjelaskan bahwa program “Sengkuyung Prioritas” merupakan mandat dari pemerintah pusat yang wajib dijalankan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

“Program ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya angka tunggakan PKB. Pelaksanaannya dilakukan dengan pengiriman Surat Tunggakan Pajak Daerah (STPD) kepada wajib pajak, lengkap dengan data identitas, alamat, dan informasi kendaraan,” terangnya.

Program ini akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari tunggakan Januari–Februari 2025, dilanjutkan dengan tunggakan Maret yang akan diproses pada Mei, serta tunggakan April yang akan dicetak dan didistribusikan pada Juni 2025.

“Tujuannya untuk mengingatkan masyarakat tentang jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan. Dengan begitu, diharapkan tunggakan dapat ditekan dan PAD Boyolali bisa meningkat,” pungkasnya.

Editor : Tata Rahmanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network