“ aksi massa ini dipicu oleh teriakan pemilik mobil yang akan dirampas sehingga memanting warga untuk datang. Dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku ini karyawan dari perusahaan pembiayaan yang sedang ditugas intuk menarik mobil yang nunggak dengan dibekali surat tugas. Tapi bagai manapun pengambilan paksa di jalan tidak dibenarkan,” tambah AKP Danang Esanto.
Rencananya korban atau pemilik mobil yang hendak dirampas tersebut akan pulang ke Klaten, Jawa Tengah, setelah menyelesaikan pekerjaannya di Grobogan, Jawa Tengah. Namun ia ternyata sudah diikuti para pelaku sejak awal hingga keluar dari kota Grobogan.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan ketiganya ke dalam mobil patroli, dan kemudian dibawa ke kantor Polsek Toroh, Grobogan, Jawa Tengah. Kini kasus perampasan mobil ini sudah dilimpahkan ke Polres Grobogan, Jawa Tengah, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini kasus sudah dilimpahkan ke Polres Grobogan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan kasus masih dalam penanganan polisi,” pungkasnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait