Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Boyolali

Tim iNews.id
Sebagian barang bukti di musnahakan dengan cara dibakar oleh petugas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winong, Kecamatan Boyolali, Kamis (06/02/2025). Foto: Ist/

Sementara itu, pada Tahun 2024 perkara OHARDA dilaporkan paling menonjol sebanyak 91 perkara jika dibandingkan KAMNEGTIBUM dan TPUL sebanyak 81 perkara, narkotika sebanyak 53 perkara.

“Perlunya kolaborasi antar banyak pihak dengan Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk bahu membahu menekan angka kriminalitas agar tidak terjadi peningkatan,” katanya.

Diakuinya, pihaknya kini sedang berkonsentrasi untuk melakukan pengawasan pada pelaku anak dan korban anak yang terbilang cukup sering terjadi di wilayah Kabupaten Boyolali.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network