Pendamping hukum korban menambahkan bahwa panggilan untuk korban telah dikirim kepolisian hari ini sebagau berita acara tambahan dari korban.
AN adalah siswa SMK di Grobogan yang menjadi korban kebejatan enam remaja beberapa bulan lalu. AN dicekoki minuman keras yang dicampur yang kemudian digilir di dalam kamar hotel di Grobogan, Jawa Tengah.
Editor : Tata Rahmanta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
PWI-LS Grobogan Tetap Tolak Pengajian yang Hadirkan Habaib, Polisi:Tak Ada Proses Hukum Pascabentrok
BERITA POPULER
+
News Update
