BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali resmi diganti pada Jumat (17/1/2025). Pelantikan dan Serah Terima Jabatan dilakukan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boyolali Tri Anggoro Mukti di aula kantor Kejari setempat.
Tri Anggoro Mukti menyampaikan, pejabat Kasi Pidsus yang lama yakni Romli Mukayatsyah mendapat promosi jabatan menjadi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejari Jakarta Barat. Sedangkan penggantinya adalah Fendi Nugroho yang sebelumnya bertugas sebagai Kasi Pidsus di Kejari Sintang, Kalimantan Barat.
Pihaknya berharap agar pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan tupoksi pekerjaan yang ada di Kejari Boyolali. Tak lupa, ia juga menyampaikan terimakasihnya kepada pejabat lama yang sudah mendedikasikan dirinya untuk bertugas di Kejari Boyolali.
“Saya harapkan, terkait kerja-kerja yang belum terselesaikan dapat diselesaikan oleh pejabat baru dalam hal ini Saudara Fendi selaku Kasi Pidsus, ada beberapa perkara yang masih running yang akan segera kita selesaikan.” harapnya.
Sementara itu, Romli yang sudah hampir 10 tahun bertugas di Kejari Boyolali mengungkapkan kesan-kesan yang ia dapatkan selama bertugas. Menurutnya, perkara-perkara di Kabupaten Boyolali memiliki kesan tersendiri baginya. Selanjutnya ia menyampaikan selamat kepada pejabat Kasi Pidsus yang baru dan berharap dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Banyak tantangan-tantangan tapi juga banyak hal-hal yang menarik yang bisa ditangani disini.” kenangnya.
Sebagai pejabat Kasi Pidsus Kejari Boyolali yang baru, Fendi mengaku akan berusaha menyesuaikan diri dengan sosial dan budaya yang ada di Boyolali terlebih dahulu karena selama ini ia selalu bertugas di luar Jawa.
“Saya sesuai petunjuk pimpinan, akan menyesuaikan diri terlebih dahulu karena memang kan saya baru kembali lagi, banyak tugas di luar Jawa ini baru balik ke Jawa Tengah, saya terutama akan menyesuaikan dulu dengan sosial dan budaya di daerah.” pungkasnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait