GROBOGAN,INewsBoyolali.id- Akitivitas galian C yang menggunakan akses jalan milik perhutani KPH Puwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, yang diketahui belum mengantongi izin menjadii perhatian bagi warga sekitar. Sementara itu warga yang tinggal disekitar lokasi tambang juga mengaku resah karena tanah galian yang dimuat dump truk banyak berceceran di jalan raya, sehingga bisa membahayakan pengendara terutama disaat musim penghujan tiba. Sementara Perhutani belum bisa memberi keterangan terkait penggunaan lahan tersebut oleh penambang, dimana izin penggunaan lahan belum dikantongi.
Aktivitas penggunaan Lahan perhutani untuk akses keluar masuk dump truk pengangkut tanah galian oleh CV Asta Mulya Mandiri di Desa Katekan, Kecamatan Brati, Grobogan, sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu dan baru-baru ini menjadi sorotan warga sekitar lokasi tambang. Pasalnya jalan desa menjadi jalur truk galian C diketahui belum memiliki izin dari perhutani, sementara proses pengangkutan tanah terus berjalan. Dan dampak dari pengangkutan tanah galian ini, membuat jalan menuju desa menjadi licin di saat musim penghujan tiba karena banyak tanah yang berceceran dan basah.
“itu lahan memang punya perhutani dan saya beserta warga lainnya yang melintas jalan ini menjadi takut dan hati-hati agar tidak terpeleset. Karena banyak tanah galian yang basah terbawa dan berceceran di jalanan, warga yang mau melewati jalur itu juga menjadi susah,” kata Santoso, warga Katekan.
Sucipto, komisaris CV Asta Mulya Mandiri saat ditemui mengungkapkan bahwa pihaknya memang belum mengantongi izin terkait penggunaan lahan perhutani dikawasan tersebut. Ditambahkan lagi, pihak CV saat ini masih mengupayakan agar proses izin segera keluar. Ia juga mengakui kesalahan bahwa selama proses izin belum keluar, namun mereka sudah menggunakan lahan tersebut untuk mengangkut material galian.
“ memang untuk izin penggunaan akses jalan memang belum turun, tapi untuk izin penambangan sudah ada. Kita sebenarnya taat aturan dan kita akan menunggu izin turun dulu” kata Sucipto.
Sementara itu Perhutani KPH Purwodadi, melalui humas Perhutani, Susilo, belum memberikan jawaban pasti terkait adanya aktifitas penggunaan akses jalan perhutani untuk pengangkutan tanah galian. Namun ia membenarkan bahwa akses jalan tersebut memang lahan milik perhutani KPH Purwodadi, Grobogan, Jawa tengah.
“Nanti saya coba tanyakan dulu yang punya wilayah terkait adanya truk tambang yang keluar masuk mengangkut tanah galian lewat jalan perhutani. Dan saat ini kita masih ada kegiatan lain,”terang susilo humar perhutani KPH Purwodadi.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait